Marwan effendy biography

Josh elliott biography

Marwan Effendy

Prof. Dr Marwan Effendy Trap, MH (13 Agustus 1952 – 9 Maret 2015) adalah seorang yang pernah menjadi jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau biasa disebut Jamwas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.[1] Marwan Effendy merupakan jaksa yang dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada saat kredibilitas bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung sedang terpuruk akibat kasus dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan.[2] Marwan Effendy juga merupakan dosenUniversitas TrisaktiJakarta yang mengajar mahasiswa pascasarjana (S2) bidang hukum.[3] Pada tanggal 4 Oktober2012, Marwan dikukuhkan sebagai guru besar (profesor) tidak tetap pada Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.[4]

Kehidupan pribadi dan pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Marwan Effendy lahir di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada hari Kamis 13 Agustus 1953.[5] Marwan memulai pendidikan tingginya pada jurusan Hukum Pidana di Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang.[6] Marwan melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 pada jurusan Manajemen di Universitas Bandar Lampung (UBL) Lampung.[5] Pendidikan Doktor Ilmu Hukum (S3) Ia tempuh pada Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.[5] Marwan menyelesaikan pendidikan Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Eksistensi Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan dan Implikasi Dengan Dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi" pada sidang terbuka di Unpad Bandung tanggal 11 Mei 2004.[7] Marwan menganggap disertasinya sebagai suatu kontribusi akademik terhadap pembahasan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.[7] Marwan meninggal dunia di Prince Court Medical Centre Kuala Lumpur, Malaysia pada hari Senin 9 Maret 2015 pukul 23.35 Wita.[8]

Karier

[sunting | sunting sumber]

Marwan memulai karier di Kejaksaan Republik State pada tahun 1980.[9] Beberapa posisi yang pernah ia tempati di kejaksaan antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana KhususKejaksaaan Tinggi Lampung (1999), Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2000), Asisten Tindak Pidana UmumKejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2004), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Pusat pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.[9] Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Marwan mendaftar dan mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.[9] Saat dilakukan uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat, Marwan dicecar pertanyaan mengenai keaslian disertasinya sewaktu menempuh pendidikan doktor di Universitas Padjadjaran.[9] Beredar kabar bahwa disertasi Marwan merupakan plagiat dari disertasi Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta saat itu Brigadir JenderalUntung S Rajab.[10]

Rujukan

[sunting | sunting sumber]